Sabtu, 10 November 2012

Bahaya Tawuran

Tawuran pada dasarnya hanya dilakukan oleh para preman yang tidak bermoral. Namun, pada periode antara tahun 1997-1999 kegiatan tercela tersebut malah dilakukan oleh para pelajar sekolah menengah tingkat atas sederajat. Dan yang paling sering melakukan tawuran ialah SMK atau STM yang mayoritas siswanya ialah laki-laki.
Contoh penyebab tawuran antar pelajar
Para pelajar bertawuran bukannya tanpa sebab. Penyebab tawuran umumnya adalah dendam. Dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut. Namun dengan sebab apapun kegiatan tersebut tentunya akan menyebabkan dampak yang negatif di berbagai pihak dan aspek. penyebab tawuran antar pelajar antara lain sebagai berikut:
A. Sebab karena dendam:
1. Dendam akibat pemalakan dan perampasan
Apabila seorang siswa dari suatu sekolah menengah atas dipalak atau dirampas uang dan hartanya, dia akan melapor kepada pentolan di sekolahnya. Kemudian pentolan itu akan mengumpulkan siswa untuk menghampiri siswa dari sekolah musuh ditempat dimana biasanya mereka menunggu bis atau kendaraan pulang. Apabila jumlah siswa dari sekolah musuh hanya sedikit, mereka akan balik memalak atau merampas siswa sekolah musuh tersebut. Tetapi jika jumlah siswa sekolah musuh tersebut seimbang atau lebih banyak, mereka akan melakukan kontak fisik.
2. Dendam akibat rasa iri akibat tidak dapat menjadi siswa di SMK yang diinginkan
Ketika seorang siswa mendaftar masuk ke SMK negeri, tetapi ia malah tidak diterima di sekolah tersebut. Dia akan masuk ke SMKN lain bahkan ia bisa bersekolah di SMK swasta yang kualitasnya lebih rendah. Disebabkan oleh dendam pada sekolah yang dulu tidak menerimanya sebagai siswa, dia berusaha untuk membuat siswa yang bersekolah di sekolah tersebut merasa tidak nyaman. Dia akan memprofokasikan dan mencari-cari kesalahan sekolah tersebut agar akhirnya terjadi kontak fisik.
B. Sebab selain dendam
1. Ulang tahun sekolah Ketika sebuah sekolah berulang tahun, para siswa beberapa SMK di Jakarta merayakannya dengan merencanakan penyerangan ke berbagai SMK lain yang dianggap sebagai musuh sekolah tersebut.
2. Menjelang hari libur panjang
Saat sehari menjelang hari libur, para siswa juga merencanakan penyerangan ke berbagai sekolah lain yang dianggap sebagai musuh sekolah tersebut.
3. Setelah diumumkan hasil Ujian Nasional ini ialah yang paling bodoh dari segala penyebab tawuran. Tiga tahun bersekolah menuntut ilmu, diakhiri dengan kegiatan yang sangat tidak manusiawi. Bertawuran setelah diumumkan hasil UN akan menyebabkan kematian apabila tidak dapat bertahan. Walaupun dia bisa bertahan siswa tersebut akan tetap dikeluarkan dari sekolahnya.
Pelaku tawuran:
Seperti yang kita ketahui, para profokator tawuran ialah seseorang suswa yang penuh dengan dendam. Ada beberapa julukan bagi para pelaku tawuran seperti pentolan dan gembel. Pentolan adalah seorang pemimpin, siswa yang berani melukai tubuh musuhnya saat sedang tawuran. Dia berhak meminta sumbangan pada para siswa untuk alasan membeli BR atau senjata tajam yang akan digunakan saat tawuran. Dia juga berhak meminta uang untuk alasan diberikan kepada temannya yang terluka saat tawuran. Gembel adalah seorang alumni atau seorang yang telah dikeluarkan dari sekolah. Dia juga memiliki hak yang sama seperti pentolan untuk meminta sumbangan.
Senjata yang digunakan saat tawuran:
Senjata yang digunakan saat tawuran ialah senjata tajam dan benda benda tumpul. Contohnya ialah pedang samurai, cerurit, kopel, gesper berkepala gear,dll. Apabila seorang tidak membawa senjata, dia akan menggunakan batu, kayu, atau bambu untuk melawan. Senjata tersebut biasanya disembunyikan di kantin atau semak-semak dekat sekolah.
Kendaraan perang:
Kendaraan yang digunakan saat tawuran ialah bus yang mereka tumpangi saat pergi dan pulang sekolah. Mereka berkumpul ditempat yang mereka janjikan untuk berkumpul dan memberhentikan bus. Setelah itu mereka menaiki bus tersebut beramai-ramai. Disepanjang jalan mereka meneriakkan yel-yel sekolah mereka saat melewati sekolah lain. Kereta juga mereka jadikan tempat bertawuran ketika ada sejumlah siswa dari sekolah lain yang ada di kereta tersebut. Apabila mereka tidak menemukan siswa sekolah lain di kereta tersebut mereka telah mempersiapkan bebatuan ditas mereka untuk melempari siswa sekolah lain yang mereka temui sepanjang perjalanan.
Akibat Tawuran:
Aspek fisik:Tawuran dapat menyababkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada bus yang dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.
Aspek mental:Tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Home » Berita Remaja » Pelajar SMK Tawuran Siswa Baik-baik Ini Tewas

Pelajar SMK Tawuran Siswa Baik-baik Ini Tewas

Pelajar SMK Tawuran Siswa Baik-baik Ini TewasUntuk keenam kalinya setelah Lebaran, kekerasan terjadi antara siswa Sekolah Menengah Kejuruan Baskara dan SMK Pancoran Mas, Kota Depok. Kedua siswa sekolah ini dikenal bermusuhan. Saat bertemu di mana pun dan kapan pun, kedua pihak saling menyerang dan melukai sehingga meresahkan warga setempat.
Rabu (12/9/2012) pukul 14.30, permusuhan kedua sekolah ini memakan korban. Abu alias Dedi Triyuda (17), yang dikenal sebagai siswa baik-baik, tewas ketika puluhan siswa SMK Pancoran Mas menyerang di Jalan Raya Sawangan. Ketika itu Abu bersama 11 rekannya dari SMK Baskara naik truk pengangkut semen.
Penyerangan terhadap siswa SMK Baskara melukai beberapa siswa hingga kemudian menewaskan Abu. Dia menderita luka karena lemparan batu di kepala dan luka tusuk di selangkangan. Seorang rekannya berusaha menyelamatkan Abu dengan mencegat pengendara sepeda motor, lalu meminta membawa ke dokter atau rumah sakit terdekat. Pukul 15.00, warga menemukan Abu tewas di Apotek Depok Dua, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
”Kedua sekolah memang sering tawuran. Kami sudah sering mendamaikan, menggelar mediasi, dan penyuluhan. Namun, tetap saja mereka terus tawuran. Peristiwa ini terjadi setelah dua hari sebelumnya mereka tawuran di Jalan Merpati, Depok,” kata Wakil Kepala Polsek Pancoran Mas Ajun Komisaris Ibnu Salim, Rabu (12/9/2012) malam.
Setelah tawuran, polisi mencari saksi dan meminta keterangan mereka. Di lokasi tawuran di Persimpangan Kodim, Jalan Raya Sawangan, polisi menemukan besi lengkung seperti celurit sepanjang 50 sentimeter, semprotan sejenis piloks, dan batu-batu yang diduga dilemparkan saat tawuran.
”Sampai malam ini ada 25 saksi yang kami periksa, mereka adalah 13 siswa SMK Baskara, 6 siswa SMK Pancoran Mas, sisanya dari warga dan petugas keamanan yang melihat peristiwa itu. Kami masih mencari barang bukti yang belum kami dapatkan,” kata Ibnu.
Siswa baik
Abu, siswa kelas II SMK Baskara, dikenal tetangganya sebagai remaja baik. Suparno, Ketua RW 10 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, sangat kehilangan Abu. Dia mengenal Abu sebagai siswa baik karena bertetangga dekat dengannya. Dia mengecam sekolah yang tidak serius membina siswanya agar tidak terlibat tawuran.
”Peristiwa ini sudah sering terjadi. Kami bosan mendengarnya. Seharusnya sekolah dapat membina siswanya agar tidak tawuran,” kata Suparno.
Rabu petang, polisi membawa jenazah Abu ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Abu tewas dengan seragam sekolah melekat di tubuhnya. Tidak jelas siapa yang membawa Abu ke Apotek Depok Dua di Jalan Keadilan Nomor 41, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
”Mayat sampai klinik pukul 15.00. Seseorang turun dari angkot, membawanya dalam kondisi sudah tidak sadar. Lalu dia bilang ke saya, ’Tolong dibersihin’,” tutur Pandu (23), penjaga Apotek Depok Dua.
Beberapa tahun terakhir, meski siswa dua sekolah sering terlibat tawuran, tidak pernah ada korban tewas. Penyidik sementara menggunakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Wakil Kepala Polsek Pancoran Mas Ajun Komisaris Ibnu menilai peristiwa itu adalah penyerangan, bukan tawuran. Mereka yang terlibat diancam hukuman 12 tahun penjara.
”Korban memang masih anak-anak. Kami akan mempertimbangkan penggunaan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutur Ibnu.